LAPORAN KHUSUS: Sandiwara di Balik Layar KSOP Samarinda; Membongkar Gurita “Dokumen Terbang” dan Imperium Hitam Mursidi Cs

0
Screenshot_20260221-134109_ChatGPT

SAMARINDA, predator.news – Alur Sungai Mahakam bukan lagi sekadar urat nadi ekonomi, melainkan diduga telah berubah menjadi “jalur sutra” bagi praktik mafia pertambangan yang terorganisir rapi. Meski pucuk pimpinan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, Mursidi, telah dinonaktifkan, aroma busuk pengendalian operasional dari balik layar justru kian menyengat.

“Negara dalam Negara”: Mursidi Masih Pegang Kendali?

Penonaktifan Mursidi ditengarai hanyalah sebuah “prosedur kosmetik” untuk meredam kemelut publik. Informasi akurat dari sumber internal menyebutkan bahwa Mursidi saat ini tengah melakukan pembangkangan terselubung terhadap hukum. Ia diduga masih menjadi sutradara utama yang mengarahkan Pelaksana Harian (Plh) KSOP Samarinda dalam setiap pengambilan kebijakan strategis.

> “Ini penghinaan terhadap penegakan hukum. Mursidi sedang mengolok-olok pemerintah. Secara de facto, dia masih berkuasa. Plh KSOP hanyalah boneka yang tetap menyetor laporan dan berkoordinasi penuh dengan Mursidi,” ungkap Suryadinata, Ketua Lembaga Aliansi Indonesia BPAN-KGS Kaltim dengan nada geram.

Nama-Nama “Operator” Penghisap Kekayaan Kaltim

Suryadinata secara spesifik menunjuk hidung sejumlah oknum yang disebutnya sebagai kaki tangan setia Mursidi. Nama-nama seperti Capt. Rona Wira, Asun, Hardian, hingga Yudi (Kabid Gamat) dituding sebagai aktor lapangan yang mengendalikan bisnis haram “Batu Hitam”.

Mereka diduga memainkan peran vital dalam memuluskan pengapalan batubara dari jetty ilegal dengan modus “Dokumen Terbang”. Bukti-bukti yang dikantongi tim investigasi Aliansi Indonesia mengarah pada penggunaan dokumen milik PT Krida dan pemanfaatan kedekatan geografis wilayah IUP PT GHP untuk melegalkan barang dari titik muat tak berizin.

Rincian Tarif “Biaya Koordinasi”

Bukan sekadar isu, praktik ini disebut memiliki daftar harga yang mapan. Dokumen terbang dijual di pasaran dengan harga fantastis, berkisar antara Rp240.000 hingga Rp270.000 per metrik ton.

 * Paket Harga: Sudah termasuk PNBP, PPN, PPh, dan yang paling krusial: Biaya Koordinasi.

 * Titik Muat Bermasalah: Jetty Pendingin, Jetty Sari Jaya, Jetty Barito, dan Jetty Sari.

 * Temuan Terbaru: Aktivitas TB Syukur di Jetty Kiani yang diduga tanpa izin operasional resmi namun tetap melenggang bebas tanpa hambatan administrasi.

Dugaan Persengkokolan di Level Kementerian

Yang paling mengejutkan, Suryadinata meyakini adanya “sandiwara kolosal” yang melibatkan oknum di lingkungan Kementerian Perhubungan dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

> “Kami meyakini mereka dipelihara untuk mengeruk kekayaan alam Kalimantan. Ada upaya sistematis untuk meredam media dan isu ini agar Mursidi bisa segera kembali aktif. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, ini adalah pengkhianatan terhadap negara!” tegasnya.

Ancaman Pidana Berlapis

Jika aparat penegak hukum (APH) tidak segera bertindak, maka publik patut mempertanyakan integritas Polri dan Kejaksaan. Berdasarkan bukti lapangan, para pelaku dapat dijerat:

 * UU Minerba No. 3/2020: Terkait pengangkutan dan penjualan mineral/batubara tanpa izin.

 * UU Pelayaran No. 17/2008: Terkait izin operasional terminal khusus/jetty.

 * Pasal Tipikor: Terkait penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi dalam “Biaya Koordinasi”.

Hingga saat ini, pintu hak jawab tetap dibuka bagi pihak-pihak yang disebutkan. Namun, bukti dokumen dan visual di lapangan menunjukkan bahwa tongkang-tongkang terus melaju di bawah lindungan “biaya koordinasi” yang terstruktur.

Publik menanti: Akankah hukum berani menyentuh para “pemain” besar di Mahakam, ataukah Sungai Mahakam akan terus menjadi saksi bisu penjarahan kekayaan negara yang dilegalkan oleh stempel birokrasi. (SUTRISNA)

Loading

Please follow and like us:
error20
fb-share-icon
Tweet 20

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

YouTube
Instagram
Telegram
WhatsApp
FbMessenger
Tiktok
URL has been copied successfully!