Siapa di Balik Rantai Bisnis Energi di Kaltim?

0
IMG-20260122-WA0055

SAMARINDA, predator.news — Di balik hiruk-pikuk aktivitas pelabuhan yang menopang distribusi batu bara dan energi di Kalimantan Timur, terselip persoalan serius yang selama ini luput dari sorotan publik. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) justru disebut-sebut sebagai simpul krusial dalam rantai bisnis energi yang rawan penyimpangan.

Bukan hanya soal administrasi, melainkan indikasi pembiaran sistemik terhadap lalu lintas komoditas energi bernilai triliunan rupiah yang keluar masuk perairan Kaltim.

KSOP Disorot: Gerbang Negara yang Diduga Longgar

Sebagai institusi negara yang bertanggung jawab atas keselamatan pelayaran, pengawasan muatan, dan legalitas kapal, KSOP seharusnya menjadi benteng terakhir kepatuhan hukum. Namun faktanya, pengawasan terhadap kapal pengangkut batu bara dan energi dinilai longgar, selektif, dan minim transparansi.

Sejumlah praktik yang disorot publik antara lain:

Dugaan manipulasi dokumen muatan (manifest dan draft survey)

Kapal berlayar dengan status administrasi yang patut dipertanyakan

Lemahnya pengawasan terhadap ship to ship (STS) di perairan Kaltim

Minimnya tindakan tegas atas pelanggaran berulang

Kondisi ini berpotensi melanggar:

UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran

PP No. 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan

Permenhub terkait keselamatan dan pengawasan angkutan laut

Kritik Keras: KSOP Jangan Jadi Pelumas Bisnis Gelap

Sekretaris Prawiro (Prajurit Prabowo Subianto) Kalimantan Timur, Ahmad Jayansyah, secara terbuka menyentil peran KSOP yang dinilainya tidak steril dari kepentingan bisnis energi.

“KSOP itu gerbang negara. Kalau di situ longgar, bahkan diduga ada pembiaran, maka jangan heran kalau kebocoran dan permainan terjadi. Ini bukan pelanggaran kecil, ini menyangkut kedaulatan ekonomi,” tegas Ahmad Jayansyah.

Ia menilai, ketiadaan audit terbuka terhadap kinerja KSOP memunculkan dugaan kuat adanya relasi tidak sehat antara regulator pelabuhan dan pelaku usaha energi.

Aparat Penegak Hukum: Mengapa KSOP Jarang Tersentuh?

Sorotan tajam juga diarahkan kepada kepolisian dan kejaksaan di Kalimantan Timur. Publik mempertanyakan, mengapa berbagai isu pelanggaran kepelabuhanan jarang berujung pada penetapan tersangka, meski dampak ekonominya sangat besar.

Padahal, jika ditemukan unsur:

Penyalahgunaan wewenang

Pembiaran pelanggaran berulang

Kerugian keuangan negara

maka perbuatan tersebut dapat dijerat dengan:

UU Tipikor

UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Gubernur dan Pemerintah Daerah: Jangan Cuci Tangan

Meski KSOP berada di bawah kewenangan pusat, pemerintah daerah dan gubernur tidak bisa sekadar beralibi kewenangan terbatas. Aktivitas pelabuhan energi berdampak langsung pada:

Pendapatan daerah

Kerusakan lingkungan pesisir

Konflik sosial masyarakat nelayan

Pembiaran berarti kegagalan menjalankan fungsi pengawasan lintas sektor.

Tuntutan Tegas

Prawiro Kaltim mendesak:

Audit forensik terhadap KSOP di Kalimantan Timur

Pembukaan data lalu lintas kapal dan muatan energi

Evaluasi pejabat KSOP yang menjabat di pelabuhan strategis

Penegakan hukum tanpa perlindungan jabatan

“Kalau KSOP bersih, buka semua datanya. Tapi kalau tertutup, publik berhak curiga,” tutup Ahmad Jayansyah.

Selama KSOP dibiarkan menjadi titik gelap, maka pertanyaan besar tetap menggantung:

energi untuk negara, atau pelabuhan sebagai mesin rente?(Budi)

Loading

Please follow and like us:
error20
fb-share-icon
Tweet 20

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

YouTube
Instagram
Telegram
WhatsApp
FbMessenger
Tiktok
URL has been copied successfully!