NERAKA NARKOBA DI POLRES BIMA KOTA: KAPOLRES TUMBANG, KASAT NARKOBA DIBORGOL, MARKAS SENDIRI JADI SARANG SABU
MATARAM/BIMA, predator.news– Institusi Polri di NTB tertampar telak. Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro DINONAKTIFKAN, Kasat Reserse Narkoba AKP Maulangi DITANGKAP, dan Kapolda NTB Irjen Pol Edy menunjuk Plh Kapolres untuk memadamkan krisis yang meledak seperti bom waktu.
Ini bukan isu. Ini fakta berantai.
Penunjukan Plh Kapolres dikonfirmasi Wakapolres Bima Kota Kompol Herman, Selasa (10/2/2026).
“Benar, sudah ada penunjukan Plh Kapolres oleh Kapolda NTB,” ujarnya. Surat perintah tinggal menunggu.
Di balik itu, dua nama kunci—Kapolres dan Kasat Narkoba—telah diseret ke SIDANG KODE ETIK PROPAM pada Senin (9/2/2026) dan resmi DINONAKTIFKAN.
“Dinonaktifkan, bukan ditahan,” tegas sumber perwira menengah Mapolda NTB. Tapi skandalnya sudah telanjang.
Pemicunya memalukan dan mematikan: AKP Maulangi ditangkap Ditresnarkoba Polda NTB (Selasa malam, 3/2/2026). Saat ruang Satresnarkoba Polres Bima Kota digeledah, penyidik menemukan bong, klip kosong, dan paket sabu. Markas anti-narkoba berubah jadi TKP narkoba.
Kasus ini bukan berdiri sendiri. Ini mata rantai busuk yang berawal dari penangkapan Bripka K alias Karol dan istrinya (N) pada 26 Januari 2026—diduga pelaku transaksi sabu. Hasil pengembangan: EMPAT TERSANGKA DITAHAN di Tahti Polda NTB.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj.
Lebih panas lagi, dalam pemeriksaan AKP Maulangi diduga ‘bernyanyi’, menyeret nama atasan, dan dikabarkan positif narkotika.
“Masih diperiksa,” ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid sebelumnya.
Hingga menit ini, Dirresnarkoba dan Kabid Humas belum memberi keterangan lanjutan. Polda NTB akan membuka semuanya pukul 15.00 WITA di Bid Propam. Publik menunggu kepastian hukum, bukan basa-basi.
INTI SKANDAL (TANPA SENSOR):
1. Kapolres dinonaktifkan
2. Kasat Narkoba ditangkap
3. Sabu & alat isap ditemukan di kantor polisi
4. Empat tersangka ditahan
5. Kapolda turun tangan tunjuk Plh
Ini tamparan keras bagi Polri. Jika kantor anti-narkoba saja tercemar, publik berhak menuntut: bongkar total, usut sampai akar, dan jangan ada yang diselamatkan.
Siapa berikutnya? Semua mata menunggu.(****)
![]()