KARTEL EMAS MAHULU : MENGUPAS DINASTI HARAM SUR, AGUS, DAN DELLA

0
Screenshot_20260503-144654_Google

MAHAKAM ULU, predator.news– Kesucian tanah Ujoh Bilang hingga pelosok Long Apari sedang diperkosa oleh keserakahan sistematis. Bukan oleh orang asing, melainkan diduga oleh tangan-tangan yang bersumpah menjaga hukum. Investigasi mendalam mengungkap sebuah segitiga setan dalam bisnis tambang emas ilegal (kato) yang menyeret dua perwira unit di jajaran kepolisian setempat: Sur (Kanit Intel) dan Agus (Kanit Reskrim), dengan sokongan dana gelap dari kaki tangan sipil bernama Novianti Mardiana alias dela.

Tiga Pilar Sindikat: Intel, Reskrim, dan Cukong

Di balik bisingnya mesin penyedot emas di aliran sungai Mahakam Ulu, berdiri struktur komando yang rapi. Peran ketiganya terbagi secara presisi untuk memastikan kekayaan alam dirampok tanpa gangguan:

Sur (Kanit Intel): Diduga berperan sebagai “mata dan telinga”. Menggunakan akses intelijen untuk memetakan pergerakan yang mengancam operasi dan memastikan jalur birokrasi tetap bungkam.

Agus (Kanit Reskrim): Sang “eksekutor lapangan”. Jabatan reserse yang seharusnya digunakan untuk memberantas kriminalitas, disinyalir disalahgunakan menjadi perisai hukum (impunitas) bagi puluhan mesin kato ilegal.

Della (Kanan): Sang penyuntik dana sekaligus penampung. Della bukan sekadar pengepul; ia adalah jembatan modal dari pemodal besar di Samarinda hingga Pulau Jawa, mencuci emas haram menjadi lembaran rupiah berdarah.

Jakarta Bergerak: Target Operasi Propam & Kejagung

Bau busuk di perbatasan ini akhirnya tercium hingga ke Trunojoyo dan Kebayoran Baru. Informasi internal menyebutkan bahwa Divisi Propam Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI telah mengantongi manifes keterlibatan Sur dan Agus.

Intervensi pusat ini menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum lokal yang dianggap mandul dan “masuk angin”. Kehadiran tim Jakarta bukan lagi sekadar pemantauan, melainkan sinyal Pembersihan Total. Targetnya jelas: Putus rantai komando mafia tambang di Long Apari dan Long Pahangai!

“Jika hukum tak lagi tegak di tangan Kanit, maka borgol dari Mabes yang akan bicara. Kita tidak butuh pengkhianat berseragam yang merangkap jadi mafia tambang!”* — Suara Keras Masyarakat Long Apari.

Ancaman Pidana Lapis Baja

Bukan sekadar pelanggaran etik, ketiga nama ini kini berada di ujung tanduk hukum dengan jeratan berlapis:

 1. Abuse of Power: Eksploitasi jabatan untuk mengintimidasi warga dan melindungi kejahatan lingkungan.

 2. TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang): Pelacakan aliran dana dari pemodal Jawa dan Samarinda yang mengalir ke kantong pribadi melalui perantara Della.

 3. PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat): Surat pemecatan bagi Sur dan Agus kini sedang digodok seiring dengan bukti-bukti yang kian tak terbantahkan.

Kesimpulan: Negara Tidak Boleh Kalah!

Mahakam Ulu bukan tanah tak beruan yang bisa dikeruk semaunya oleh oknum Kanit Intel dan Kanit Reskrim. Rakyat Long Apari kini bersatu, menyimpan setiap klip video mesin kato dan bukti transaksi sebagai peluru untuk menjebloskan para perampok SDA ini ke penjara.

Kami peringatkan: Sur, Agus, dan Della. Waktu kalian telah habis. Tim pusat sedang bergerak, dan penjemputan paksa hanya tinggal menunggu momentum.

Hancurkan sindikat emas Mahulu! Bersihkan institusi dari benalu!.(Yudi)

Loading

Please follow and like us:
error20
fb-share-icon
Tweet 20

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

YouTube
Instagram
Telegram
WhatsApp
FbMessenger
Tiktok
URL has been copied successfully!