KSOP Samarinda di Pusat Skandal: Jejak Dana Haram Rp36 Miliar, Instruksi Pimpinan, dan Pelabuhan Negara yang Diduga Disulap Jadi Gerbang Batubara Ilegal

0
Screenshot_20260121-124146_Google

Samarinda, Predator.news — Nama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda kini berdiri di tengah pusaran skandal tata niaga batubara ilegal terbesar di Kalimantan Timur. Dugaan aliran dana haram puluhan miliar rupiah yang menyeret pejabat internal KSOP bukan sekadar gosip atau bisik-bisik lapangan, melainkan berbasis temuan investigatif yang konkret dan terdokumentasi.

Angka Rp36 miliar yang beredar bukan karangan. Data tersebut muncul dari hasil penelusuran atas mandeknya penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tata niaga batubara periode 2018–2023 yang ditangani Jampidsus Kejaksaan Agung. Fakta-fakta digital, pergerakan kapal, dan pola administrasi menunjukkan satu kesimpulan mencolok: pelabuhan negara diduga tidak lagi berfungsi sebagai pengawas, melainkan fasilitator.

Ponsel Pejabat KSOP: Gudang Jejak Uang Kotor

Sumber kunci perkara ini berasal dari ponsel milik DY, Kepala Seksi Lalu Lintas Laut KSOP Samarinda, yang disita penyidik. Dari perangkat tersebut, ditemukan percakapan grup WhatsApp yang sangat spesifik, membahas penyimpanan dan pengelolaan dana hasil penyuapan penjualan batubara ilegal dengan nilai sekitar Rp36 miliar.

“Percakapan itu tidak normatif. Isinya bicara uang, peruntukan, dan pengamanan aliran dana,” ungkap Ronald, mengacu pada materi yang telah menjadi bagian dari penyelidikan.

Jika benar dana tersebut berasal dari aktivitas ilegal, maka pertanyaannya sederhana namun mematikan: bagaimana mungkin pejabat KSOP tidak mengetahui, apalagi jika percakapan itu terjadi di lingkar internal?

Instruksi dari Atas: Tugboat dari Uang Haram?

Investigasi juga menemukan indikasi instruksi dari pimpinan KSOP Samarinda berinisial M terkait penggunaan dana tersebut. Salah satu perintah yang mengemuka adalah pembelian kapal tunda (tugboat) yang diduga berasal dari Kepala KSOP Samarinda, Mursidi.

Ini bukan lagi soal oknum level bawah. Jika instruksi benar datang dari pucuk pimpinan, maka KSOP Samarinda menghadapi dugaan kerusakan moral struktural, di mana kebijakan internal diduga bersentuhan langsung dengan dana ilegal.

Dana Pelicin dan Pelabuhan yang Membisu

Dana fantastis itu diduga menjadi “pelicin sistemik” agar penambangan dan penjualan batubara ilegal tetap berjalan mulus melalui wilayah pelabuhan yang berada di bawah otoritas KSOP Samarinda. Pengawasan yang seharusnya ketat justru terlihat longgar, permisif, bahkan diduga dikondisikan.

Sepanjang Maret hingga Desember 2025, tercatat 12 Mother Vessel, termasuk MV Asp Brave dan MV Nozomi, berhasil memuat dan menjual sekitar 1 juta metrik ton batubara ilegal melalui trader PT Indo Coal Corp—jumlah yang mustahil lolos tanpa restu administratif dan pembiaran teknis.

Modus Dokumen Terbang: Pemalsuan Legalitas Secara Sistemik

Sindikat ini diduga menggunakan modus “Dokumen Terbang”, yakni memakai dokumen perusahaan pemegang IUP yang bermasalah atau sudah mati, untuk mencuci batubara ilegal menjadi seolah-olah sah. Modus ini tidak mungkin berhasil tanpa kelengahan fatal atau keterlibatan pihak yang berwenang di pelabuhan.

Data kumulatif menunjukkan, sejak Maret 2023 hingga Desember 2025, total batubara ilegal yang keluar mencapai 7,32 juta metrik ton, dengan nilai transaksi sekitar Rp6,5 triliun. Ini bukan kebocoran kecil—ini banjir kejahatan yang melewati gerbang negara.

KSOP Samarinda: Pengawas atau Bagian dari Masalah?

Dengan:

jejak percakapan digital,

instruksi internal,

kapal-kapal yang lolos,

dokumen yang dipinjamkan,

dan nilai transaksi triliunan rupiah,

maka KSOP Samarinda tak lagi bisa berlindung di balik narasi “tidak tahu”. Ketidaktahuan dalam skala sebesar ini justru menjadi dakwaan moral tersendiri.

Skandal yang Menggantung

Meski laporan dan bukti telah disampaikan ke aparat penegak hukum, belum ada penetapan tersangka. Situasi ini memperkuat kecurigaan publik bahwa kasus ini tidak sekadar soal kejahatan tambang, melainkan soal keberanian negara membersihkan institusinya sendiri.

KSOP Samarinda kini berdiri bukan sebagai korban, melainkan sebagai institusi yang sedang diuji telanjang oleh fakta.

Jika semua ini dibiarkan, maka sejarah akan mencatat: pelabuhan negara pernah diduga menjadi jalur emas bagi batubara ilegal, dan KSOP Samarinda ada di pusat pusaran itu.(Budi)

Loading

Please follow and like us:
error20
fb-share-icon
Tweet 20

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

YouTube
Instagram
Telegram
WhatsApp
FbMessenger
Tiktok
URL has been copied successfully!