Warga Samarinda Pertanyakan Edukasi Tipidkor ke Kelurahan dan Pokmas : Desak Audit Menyeluruh Program Probebaya 2021–2025
SAMARINDA, Predator.news — Sejumlah kelurahan dan kelompok masyarakat (Pokmas) di Kota Samarinda mendapat bimbingan teknis dari Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Samarinda di tengah ramainya desakan warga terkait audit menyeluruh anggaran Program Probebaya, program unggulan Wali Kota Samarinda. Kegiatan ini justru memicu pertanyaan publik mengenai urgensi dan arah dari pertemuan tersebut.
Seorang warga, sebut saja Ari, secara terbuka mempertanyakan kapasitas dan tujuan edukasi yang digelar aparat kepolisian tersebut.
“Maksudnya apa? Membackup atau membekingi proyek Probebaya? Kan sudah ada Bhabinkamtibmas di setiap kelurahan yang selama ini mengawasi. Kalau sampai warga meminta audit Probebaya, artinya masalah ini serius. Ke mana mereka semua selama ini?” ujarnya.
Ari menegaskan bahwa bila memang ingin memberikan edukasi, seharusnya dilakukan sejak awal program dimulai, bukan setelah polemik mencuat di publik.
Menurutnya, hal paling mendesak saat ini hanyalah satu: audit total Probebaya sejak 2021 hingga 2025.
“Audit dulu. Kita ingin tahu belanjanya apa saja, berapa harganya, dan apakah sesuai RAB. Hitung juga potongan pajak yang berkali-kali itu. Saya yakin dana Rp100 juta bisa terpotong pajak hingga 30–40% saat sampai di RT,” ungkapnya.
Dugaan Pelanggaran Aturan Keuangan Daerah
Seorang ketua RT, Iwan, juga menyuarakan hal serupa. Ia menilai bahwa potongan pajak yang disebut terjadi berulang kali berpotensi bertentangan dengan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Perwali 11 Tahun 2022 dan buku pintar itu harus mengacu pada PP 12/2019. Kalau memang ada dugaan kesalahan, ya jangan dilanjutkan. Aparat yang berwenang harus bertindak sesuai hukum,” tegasnya.
PP 12/2019 secara umum mengatur mekanisme penggunaan, penatausahaan, serta pertanggungjawaban keuangan daerah. Bila terjadi pemotongan dana yang tidak punya dasar regulasi, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran tata kelola keuangan, dan menjadi ranah aparat penegak hukum.
Iwan menyatakan dirinya mendukung program Probebaya, namun bukan tanpa pengawasan.
“Saya mendukung program Probebaya. Tapi audit harus dilakukan setiap tahun agar transparan bagi masyarakat Samarinda,” tambahnya.
Harapan Warga Kecil: “Dana Itu Harusnya Membantu, Bukan Jadi Celah Permainan”
Beberapa warga lainnya mengaku semakin terbebani apabila dana yang seharusnya untuk pemberdayaan justru tidak maksimal diterima masyarakat.
“Kami masyarakat kecil ini sudah susah. Tolonglah… Dana itu harusnya membantu kami benar-benar, jangan sampai jadi celah untuk dipermainkan,” keluh seorang warga.
Warga: Audit Dulu, Baru Edukasi
Gelombang desakan audit Probebaya semakin kuat setelah pernyataan sejumlah RT dan warga viral di media sosial. Mereka menilai bimbingan teknis Tipidkor saat ini justru menimbulkan tanda tanya, karena dilakukan setelah isu dugaan penyimpangan bergulir.
Warga menegaskan:
Audit transparan 2021–2025 adalah harga mati.(R)
![]()