MENDAGRI TEGUR KERAS KALTIM: Mobil Dinas 8,5 Miliar Lukai Rasa Keadilan Publik!
SAMARINDA , predator.news– Kemewahan di tengah narasi efisiensi anggaran kembali mencoreng wajah birokrasi. Proyek pengadaan mobil dinas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur senilai Rp8,5 miliar kini resmi menjadi sorotan nasional setelah Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamen-DAGRI), Bima Arya Sugiarto, melayangkan teguran terbuka yang menohok.
Langkah Pemprov Kaltim yang menggelontorkan miliaran rupiah demi kendaraan mewah dinilai sebagai tindakan yang nir-empati dan melabrak prinsip kewajaran belanja daerah.
Sentilan Keras dari Pusat: “Jangan Berlebihan!”
Wamen-DAGRI Bima Arya menegaskan bahwa setiap rupiah yang keluar dari kas daerah harus memiliki urgensi yang nyata, bukan sekadar memenuhi gaya hidup pejabat. Dalam keterangannya pada Kamis (26/2/2026), Bima mengingatkan bahwa ada aturan teknis ketat—mulai dari spesifikasi hingga kapasitas mesin—yang tidak boleh dilangkahi hanya demi gengsi.
> “Sebaiknya tidak berlebihan, sesuai saja dengan kebutuhan yang ada. Apakah pembelanjaan mobil dinas sudah sesuai dengan kebutuhan, apakah sudah layak dalam masa efisiensi seperti ini?” tegas Bima Arya.
>
Pernyataan ini menjadi tamparan keras bagi jajaran Pemprov Kaltim. Di saat pemerintah pusat gencar mendorong penghematan, Kaltim justru mempertontonkan syahwat belanja yang fantastis.
Alibi Kendaraan Pribadi: Solusi atau Pengalihan?
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, mencoba membela diri dengan mengklaim bahwa hingga saat ini dirinya masih menggunakan mobil pribadi untuk operasional kedinasan. Alasan “mobil pribadi sudah tidak prima” dijadikan legitimasi di balik angka Rp8,5 miliar tersebut.
Namun, pembelaan ini justru memicu pertanyaan kritis:
* Mengapa harus Rp8,5 miliar? Apakah tidak ada kendaraan dengan spesifikasi standar yang jauh lebih murah namun tetap layak fungsi?
* Uji Kelayakan: Siapa yang melakukan verifikasi bahwa angka miliaran tersebut adalah sebuah “kebutuhan” dan bukan “kemewahan”?
Logika Efisiensi yang Cacat
Pengadaan ini mencerminkan paradoks besar. Di satu sisi, pemerintah daerah sering mengeluhkan keterbatasan dana untuk pembangunan infrastruktur dasar, namun di sisi lain, anggaran sebesar Rp8,5 miliar bisa cair dengan mulus hanya untuk satu unit kendaraan.
Publik kini menunggu: Apakah Pemprov Kaltim akan membatalkan pengadaan yang melukai rasa keadilan ini, atau tetap melenggang dengan tameng “prosedur” meski telah ditegur oleh Kemendagri?
Rakyat Kaltim butuh jalan yang mulus, bukan mobil pejabat yang mewah.(R)
![]()