PERAMPOK BERDASI DI SANGA-SANGA: Skandal “Dokumen Terbang” Haji Mail & Bau Busuk Kongkalingkong KSOP Samarinda!
SAMARINDA, predator.news – Hukum di Kalimantan Timur bukan lagi tumpul, tapi sudah mati dan membusuk di tangan para mafia! Praktik perampokan sumber daya alam secara telanjang kembali terjadi di Jetty Pendingin 02 Sanga-Sanga. Di bawah hidung aparat yang pura-pura tidur, Haji Mail Bahar Odang dengan jemawa melakukan pemuatan (loading) batu bara ke kapal klotok pada Senin (27/4/2026), menggunakan dokumen “sampah” yang dimanipulasi.
Kejahatan Terstruktur: Dokumen Pinjaman, Negara Dirampok!
Modus yang digunakan sungguh menjijikkan dan menghina akal sehat. Batu bara dikeruk di Sanga-Sanga, namun dokumen yang digunakan adalah milik PT. Krida Makmur Bersama (KMB) yang berlokasi jauh di Bantuas, Palaran.
Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, ini adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) Penggunaan “Dokumen Terbang” adalah cara licik untuk mencuci batu bara ilegal agar seolah-olah resmi. Dampaknya? Negara rugi triliunan rupiah dari royalti yang dikencingi, sementara para mafia ini tertawa di atas tanah rakyat yang hancur.
KSOP Samarinda: Sarang Penyamun atau Pelayan Mafia?
Pertanyaan besarnya: Bagaimana mungkin dokumen “siluman” ini bisa lolos dalam sistem Inapornet? Jawabannya jelas: Ada permainan kotor oknum pejabat KSOP Kelas 1 Samarinda!
Layanan Inapornet yang diagung-agungkan digitalisasi nyatanya hanyalah topeng untuk melegalkan pungli dan kongkalingkong. KSOP Samarinda diduga kuat telah menjadi “pelayan setia” bagi para pengusaha hitam. Mereka bukan lagi penjaga kedaulatan maritim, melainkan sekumpulan oknum yang diduga menerima upeti dari hasil keringat rakyat yang dirampok.
Rakyat Mengutuk: “APH Kaltim Mandul, Hanya Berani Sama Orang Kecil!”
Kemarahan publik sudah mencapai titik didih. Nurdinsyah, seorang warga Kaltim dengan nada tinggi menghajar mentalitas aparat yang ia sebut “penjilat orang kaya”.
“Mana itu APH? Kalian makan gaji dari pajak rakyat, tapi kenapa jadi budak mafia? Apakah kalian buta, tuli, atau sengaja mematikan nurani demi recehan dari Haji Mail?” semprot Nurdinsyah.
Ia menambahkan, ketidakadilan di Kaltim sudah pada tahap mengerikan.
“Kalau rakyat kecil ambil kayu sedikit langsung dipenjara, jadi tersangka dalam hitungan jam! Tapi kalau mafia dokumen terbang yang merampok kekayaan negara di depan mata, kalian melempem seperti kerupuk disiram air. Bubarkan saja APH kalau hanya jadi tameng orang kaya!”
Daftar Dosa Hukum: Ancaman Pidana Menanti!
Kegiatan di Jetty Pendingin 02 ini adalah paket lengkap pelanggaran hukum yang harus diseret ke meja hijau:
Kejahatan Minerba: Pelanggaran Pasal 158 & 161 UU No. 3/2020 tentang pengangkutan dan penjualan mineral ilegal.
Sindikat Pemalsuan: Penggunaan dokumen terbang melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara yang harusnya menyeret semua pihak, termasuk pemberi dokumen.
Korupsi & Pencucian Uang: Manipulasi data Inapornet yang merugikan keuangan negara adalah pintu masuk bagi UU Tipikor.
Jika Kapolda Kaltim dan Kejati Kaltim masih punya sisa-sisa harga diri, segera tangkap Haji Mail Bahar Odang dan bersihkan borok di KSOP Samarinda. Jangan tunggu rakyat yang bergerak melakukan pengadilan jalanan karena hukum sudah tidak bisa dipercaya!..(Wawan)
![]()