SKANDAL LAHAN KEMENDES: Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar Cash dan Tumpukan Tas Mewah!

0
Screenshot_20260326-152500_MobiOffice

SAMARINDA, predator.news – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melakukan pukulan telak terhadap jaringan koruptor pemanfaatan Lahan Negara. Dalam penggeledahan besar-besaran, tim penyidik berhasil menyita uang tunai senilai Rp214.283.871.000,- serta tumpukan mata uang asing dari 12 negara berbeda.

Uang ratusan miliar tersebut diduga kuat merupakan hasil “patgulipat” Barang Milik Negara (BMN) di bawah Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) yang digunakan untuk aktivitas tambang PT JMB Group di Kutai Kartanegara.

Gaya Hidup Mewah di Balik Korupsi

Tak hanya uang tunai yang memenuhi brankas penyidik, Kejati Kaltim juga membongkar gaya hidup hedonistik para tersangka. Sebanyak 15 merk tas kelas dunia disita, menunjukkan betapa masifnya aliran dana haram ini mengalir ke barang konsumtif.

Daftar Barang Mewah yang Disita:

 * Koleksi Tas: 13 unit Chanel, 6 unit Louis Vuitton, 2 unit Hermes, serta puluhan tas merk Gucci, Salvatore Ferragamo, hingga Jimmy Choo.

 * Koleksi Kendaraan: Mobil listrik premium Hyundai Ioniq 6, SUV mewah Lexus LX 570, hingga Mitsubishi Pajero Sport.

 * Perhiasan: Rangkaian kalung, bros, dan rantai emas murni.

Penyitaan 12 Mata Uang Asing

Penyidik tidak hanya menemukan Rupiah, tetapi juga beragam mata uang dunia yang memperkuat dugaan pencucian uang atau transaksi lintas batas.

 * USD (Dolar Amerika): $103.025

 * SGD (Dolar Singapura): $11.909

 * AUD (Dolar Australia): $4.280

 * Lainnya: Euro, Won Korea, Yuan Tiongkok, Franc Swiss, hingga Ringgit Malaysia dan Brunei.

Enam Tersangka Terancam Hukuman Berat

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, SH.MH., menegaskan bahwa tindakan tegas ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-04.f/O.4/Fd.1/1/2026.

> “Kami telah menetapkan dan menahan 6 tersangka, baik dari unsur penyelenggara negara maupun pihak swasta. Penyitaan ini adalah bagian dari upaya paksa guna membuat terang tindak pidana korupsi yang terjadi,” tegas Toni.

>

Penyidikan ini menjadi sinyal merah bagi para pengusaha tambang dan pejabat negara yang mencoba bermain-main dengan aset negara di wilayah Kalimantan Timur.

Pewarta: Penkum Kejati Kaltim

Rilis No: 14/O.4.3/Penkum/03/2026

Loading

Please follow and like us:
error20
fb-share-icon
Tweet 20

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

YouTube
Instagram
Telegram
WhatsApp
FbMessenger
Tiktok
URL has been copied successfully!